Medan,-
Mahasiswa yang mengatasnamakan dari Gabungan Eksekutor Aktivis Muda (Geram) Korwil Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan "PEMERASAN" yang diduga dilakukan oleh Oknum berinisial "JFH” Selaku pejabat Auditor Ahli Pertama di Inspektorat Kab.Padang Lawas.
Mahasiswa menuntut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turut mengusut tuntas dugaan "Pemerasan" yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial JFH ke beberapa Desa di Kabupaten Padang Lawas.
Diteruskan, apabila benar adanya perbuatan tersebut maka Inspektorat Kabupaten Padang Lawas dinilai sudah melanggar undang-undang nomor Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal (3) dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal (17).
Ditanggapi, Ketua DPW-GERAM-Sumut (Dewan Pengurus Wilayah Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Sumatera Utara) Ansori Ritonga mengungkapkan, “Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejati-Sumut) agar mengusut tuntas pada persoalan dugaan pemerasan tersebut kepada beberapa Desa di kabupaten Padang Lawas".
"Apabila benar adanya perbuatan tersebut yang disampaikan oleh mahasiswa aksi didepan Kantor Kejati-Sumut, segera bentuk tim investigasi dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Inspektorat berinisial JFH selaku yang menjabat Auditor Ahli Pertama di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.” Pungkas Ansori Ritonga.
Tidak sampai disitu saja, Ansori Ritonga menegaskan apabila tidak ada proses hukum atau tindak lanjut dari Kejati-Sumut maka kami membawa persoalan tersebut hingga ke depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI).(tim)

0 Komentar