MEDAN,-
Jebolnya tanggul Pulo Payung di Kabupaten Padang Lawas menjadi sorotan dari Aliansi Mahasiswa Pecinta Alam (AIR MATA ALAM). Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengusut dugaan penyimpangan proyek Rekonstruksi D.I. Pulo Payung senilai Rp.6.799.000.000 yang disebut dikerjakan CV. Naga Star.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jumat, (18/09/2026) dipimpin Koordinator Aksi Sahrul Hasibuan.
Tanggul di Desa Siojo dan Desa Siadam dilaporkan jebol pada 11 September 2026. Kondisi ini mendorong AIR MATA ALAM mempertanyakan kualitas konstruksi, kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan, material yang digunakan, proses tender, pembayaran, serta pengawasan proyek.
“Proyek ini bernilai miliaran rupiah. Ketika konstruksi mengalami kerusakan, publik berhak mendapatkan penjelasan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi,” tegas Sahrul Hasibuan.
Sahrul Hasibuan juga meminta Kejati Sumut menelusuri proses tender, termasuk perbedaan nilai penawaran antara CV. Naga Star dan CV. Vinsana Mandiri, dengan menekankan bahwa perbedaan tersebut bukan bukti pelanggaran dan harus diverifikasi melalui dokumen pengadaan.
Sahrul, mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Direktur CV.Naga Star, PPK, Kepala BPBD Kabupaten Padang Lawas, serta pihak terkait, melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dan pemeriksaan teknis independen untuk memastikan penyebab jebolnya tanggul.
Jika pemeriksaan menemukan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana dan menimbulkan kerugian negara, mahasiswa meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan.
Humas Kejati Sumut menyatakan aspirasi mahasiswa telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu Sahrul menegaskan AIR MATA ALAM akan mengawal persoalan tersebut. "Kami tidak meminta siapapun dinyatakan bersalah tanpa bukti. Kami meminta semuanya diperiksa secara terbuka. Jika sesuai, buktikan. Jika ada penyimpangan, proses sesuai hukum. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya.
Tidak sampai disitu saja, kami Aliansi Mahasiswa Pecinta Alam (AIR MATA ALAM) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa damai pada jilid selanjutnya dengan membawa massa jauh lebih besar dan sekaligus membuat laporan Dumas ke Kantor PTSP Kejati-Sumut.(R02)

0 Komentar