Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kanwil Kemenag Sumut Didemo Mahasiswa Terkait Dugaan "Bullying" di Ponpes Darul Arafah Raya


 Medan,-

Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut), Senin, 19 Oktober 2026


Puluhan mahasiswa dari aliansi Jamur mengungkapkan dalam aksinya tersebut tentang adanya dugaan korban "bullying/perundungan" salah satu siswa di Pondok Pesantren Darul Arafah Raya yang bernama Naila Syahira.


Dimana mereka meminta kepada Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara agar segera memanggil pimpinan yayasan Pondok Pesantren Darul Arafah Raya atas dugaan Pembiaran terjadinya "Bullying" di dalam asrama pesantren.


Aliansi Jamur juga meminta Kemenag Sumatera Utara agar memberikan sanksi administratif secara tegas kepada yayasan pondok pesantren Darul Arafah Raya apabila perlu izinnya dicabut dalam penerimaan Siswa-siswi di pondok pesantren. Ujar ibrahim pohan selaku Koordinator Aksi.


"Menurut Informasi yang didapat kita duga Korban bullying bukan yang pertama kali, bahkan sudah banyak siswa yang keluar dari pondok pesantren Darul Arafah Raya karena tidak tahan dengan perilaku "bullying" yang dialami mereka". Tambah Ibrahim Pohan.


Permasalahan ini sudah dilaporkan oleh orang tua santri Naila Syahira kepada pihak pesantren, namun keputusan dan kebijakan pihak yayasan dinilai berkesepihakan sehingga orang tua korban tidak merasa mendapat keadilan.


Setelah hampir 2 jam massa aksi menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap Kabag Umum Kementerian Agama Sumatera Utara datang menanggapi massa aksi.


Dalam menyampaikan orasinya massa aksi sempat terjadi cekcok atau mulut antara massa aksi dengan Kabag Umum, karena massa aksi melihat dan mendengar penjelasan dari Kabag Umum tidak memberikan solusi atau keterangan yang memuaskan terkait dugaan Bullying tersebut.


Sehingga massa aksi mencoba menerobos ke dalam Kantor Kemenag Sumatera Utara untuk diganti orang yang menanggapi karena massa aksi melihat yang menanggapi orasi tidak berkompeten dan juga tidak sanggup memberikan keterangan yang pasti kepada massa aksi unjuk rasa.


Namun pihak kepolisian selaku pengamanan aksi mencoba menahan dan bernegosiasi agar aksi berjalan secara damai, massa meminta pihak Kementrian Agama harus memberikan kepastian dalam hal permasalahan tersebut, Tegas Ibrahim Pohan.


Kabag Umum selaku perwakilan dari kementerian Agama berjanji kepada massa dalam kurun waktu 3x24 jam kami akan panggil Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, untuk meminta penjelasannya.


Setelah massa aksi mendengar janji Kabag Umum, massa aksi mulai membubarkan diri secara tertib, dan memberikan pesan apabila 3x24 jam dan tidak ditepati janji maka kami dari aliansi Jamur akan berjanji akan datang kembali dengan aksi jilid II dengan massa jauh lebih banyak.(r02)


Posting Komentar

0 Komentar