Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Lempar Batu Sembunyi Tangan, Laporan BPM Sumut Diduga Dipermainkan


Medan,-

Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara geruduk kantor kejaksaan tinggi sumut (Kejati-Sumut) terkait pengadaan Barang/ Pupuk tahun anggaran 2024. Jum’at (9/5/2025)

Arsyad Rizky Siregar selaku koordinator lapangan mengatakan dalam orasinya "Kejaksaan Tinggi Sumut jangan buang badan terkait laporan yang kami masukkan dengan nomor 132/D5/LP/BPM-SU/VII/2024 karena kami sudah penuhi semua permintaan kejaksaan". Ujar Arsyad 

Selain itu, Arsyad juga mengatakan pihaknya sangat kecewa karena Kejati-Sumut melimpahkan laporannya ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) kemudian kejari paluta juga melimpahkannya ke Inspektorat Paluta

Kemudian, Muhadzjir menambahkan tindakan Kejatisu tersebut dinilai memperlambat proses hukum, karena saling melimpahkan antar lembaga.

Setelah melakukan orasi hampir 1 jam, Friska selaku Jaksa Fungsional menanggapi "Laporan BPM sudah kami serahkan ke Kejari Paluta dan Kejari paluta menyerahkan ke Inspektorat Paluta". Ucap Friska.

Mendengar itu, aliansi BPM menanyakan sudah sampai sejauh mana proses yang dilakukan Inspektorat Paluta dan langkah apa yang akan diambil Kejati-Sumut mengenai laporan mereka?

Friska mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejari Paluta dan Inspektorat dan secepatnya akan menindak tegas apabila laporan BPM terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Setelah mendengar tanggapan Friska, Arsyad menyatakan akan kembali minggu depan dengan tuntutan yang sama, “kami akan mengambil langkah persoalan tersebut ke Kantor Kejagung RI dan KPK RI.” Tegasnya.(tim)