Medan,-
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (DPP-GPM-Sumut) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Terkait Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan T.A 2023-2024. Jum'at. (04/07/2025).
Koordinator aksi Muhadzjir Siregar menuturkan dalam oransinya agar pihak Kejati-Sumut agar serius dalam menangani tuntutan aksi mereka yakni beberapa dugaan korupsi Belanja Internet, Belanja Kawat/Faksimil/Internet/TV Berlangganan, Belanja Jasa Reklame/Flim, Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Layanan Hubungan Media.
Muhadzjir Siregar meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil serta melakukan pemeriksaan kepada kadis Kominfo kota Padangsidimpuan karena mereka menilai penggunaan anggaran dinas Kominfo ugal-ugalan untuk memperkaya diri sendiri.
Ditanggapi oleh Perwakilan Kejati-Sumut Joy C Sinaga bagian Jaksa Fungsional Bagian Intelijen mengatakan, “Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya, bila memang ada temuan adik-adik mahasiswa maka masukkan laporan Dumas ke PTSP Kejati-Sumut agar kita dapat melakukan proses tindak lanjuti atas aduan dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa damai." Ujar Joy.
Muhadzjir Siregar menjawab tanggapan perwakilan Kejati-Sumut akan segera melakukan dan memasukkan laporan Dumas ke Kejati-Sumut, “kami akan berjanji akan terus mengawal proses tersebut hingga ada titik terang dan perkembangan dari pihak Kejati-Sumut, dan apabila tidak ada perkembangan waktu yang telah kami tentukan selama 7X24 jam, maka kami akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa," Tegas Muhadzjir.(tim)
Social Plugin