Padangsidimpuan,-
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman yang sangat serius dan selalu menghantui berbagai kalangan di masyarakat tanpa mengenal usia, profesi, maupun latar belakang. Narkoba adalah zat berbahaya yang mampu merusak tubuh, pikiran, dan jiwa, serta menghancurkan masa depan pada penggunanya.
Mereka yang terjerat dalam lingkaran narkoba sering kali kehilangan arah hidup, Banyak dari mereka menjadi seperti "mayat hidup" rela melakukan apa saja demi memenuhi kecanduannya. Tidak hanya pengguna, para "Kartel Narkoba" yang menjadi peran pemasok dan pengedar barang haram (Narkoba) kerap kali melakukan monopoli perdagangan haram dan juga merupakan bagian dari jaringan kejahatan yang terus berupaya menjebak masyarakat dengan menghasut dan mengendalikan oknum "aparat korup" untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Peredaran narkoba tidak mengenal tempat. Sekolah, kampus, kantor, bahkan lingkungan keluarga dapat menjadi lahan subur penyebaran narkoba apabila tidak ada edukasi, pengawasan, dan kesadaran secara kolektif. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai sekarang narkoba adalah musuh bersama.
Presiden Prabowo Subianto dinilai telah menempatkan pemberantasan narkoba menjadi prioritas, sementara Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menindaklanjutinya dengan menyatakan perang melawan narkoba. Namun, ironisnya, ternyata ada salah satu oknum anggota kepolisian justru terlibat narkoba.
Mengutip data Kontras pada 2023, sepanjang 2019-2022 terdapat 106 insiden polisi terlibat dalam peredaran gelap narkotika yang melibatkan 178 anggota kepolisian mulai dari Polsek, Polres hingga di Polda.
Praktik buruk ini ditandai dengan makin besarnya pasar narkotika yang tidak teregulasi, peredaran pasar gelap narkotika makin marak yang dikendalikan "Kartel Narkoba" bekerjasama dengan oknum aparat korup (polisi).
Video Viral pernyataan salah satu korban penangkapan tanpa barang bukti Riski Auliya Simatupang dan juga 2 korban anak remaja akibat penyalahgunaan narkotika memberikan pernyataan yang kontroversi, disebut-sebut seorang perempuan "Bintang" Berperan sebagai pengedar barang haram (sabu) yang sampai hari ini tidak ditangkap dan diperiksa oleh Polres Kota Padangsidimpuan.
Rahmad Taufik Dalimunthe Aktivis Penggiat Anti Narkoba Tabagsel angkat bicara dan menyebutkan," maraknya peredaran narkoba di Indonesia menjadi tugas bersama-sama untuk memerangi dan melawan narkoba, melawan "Kartel Narkoba" tidak bisa hanya dengan sendiri, apalagi mengharapkan suara dari LSM atau pemberitaan dari Media/Wartawan itu juga tidak cukup, Power "Kartel Narkoba" jauh lebih besar, sebab mereka didukung oleh oknum "Aparat Korup" untuk memuluskan peredaran narkoba, melawan mereka sama hal kita bunuh diri.”
Berbagai strategi oknum "Kartel Narkoba" akan memberikan ancaman, tekanan, jebakan dan mencari-cari kesalahan bagi yang melawan. Serangan "Kartel Narkoba" bisa saja bekerja sama dengan oknum "Aparat Korup" yang diduga telah menerima dan mendapatkan setoran setiap bulan dari "Kartel Narkoba".
Untuk Masyarakat Kota Padangsidimpuan apakah sudah Buta dan tuli atas rusaknya para generasi yang diakibatkan Narkoba, "Kartel Narkoba" leluasa menjalankan barang haram di wilayah Kota Padangsidimpuan, apakah mungkin "Kartel Narkoba" dilindungi dan dibekingi oleh oknum aparat korup???.
Kenapa Masyarakat Kota Padangsidimpuan tidak melawan "Kartel Narkoba" yang telah terang-terangan banyak merusak generasi anak muda/mudi di Kota Padangsidimpuan, saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan baik dari tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh agama, alim ulama, para cendikiawan, dan mahasiswa Se-Kota Padangsidimpuan mari bergerak menyuarakan untuk melawan para "Kartel Narkoba" mendesak Kapolres Padangsidimpuan menangkap pengedar narkoba"Bintang" dan juga Bandar Narkoba" terbesar di Kota Padangsidimpuan dan mengusut tuntas adanya oknum Aparat Korup yang diduga telah melindungi dan membekingi peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.(Tim)
Social Plugin