MEDAN,-Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Mankosu-Sumut ) mendatangi Polda Sumatera Utara (Polda-Sumut) segera memanggil dan Memeriksa Direktur RSUD kota Pematang Siantar terkait dugaan KKN (kolusi, korupsi, dan Nepotisme) pada kegiatan proyek Master Plan dengan anggaran perkiraan biaya Rp.2.297.700.000,00 (dua miliyar dua ratus Sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah), Jum at,(07/11/2025).
Azwar Siregar menyampaikan "aksi yang kami lakukan dengan tuntutan, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera panggil dan periksa Dirut RSUD atas dugaan KKN Master Plant 2, 2 Milliar, bahwasanya Direktur RSUD Djasmin Saragih kongkalikong dengan pihak PPK pejabat pembuat komitmen dan kontraktor untuk memenangkan tender tersebut, RSUD ini memiliki rekam jejak yang buruk dimata masyarakat kota Pematangsiantar mulai dari rendahnya kunjungan pasien,lambannya penanganan dokter terhadap pasien.” Ujarnya.
Tidak sampai disitu, Permasalahan internal dari persoalan diatas maka Manko-Sumut (Mahasiswa Anti korupsi Sumatera Utara ) menilai adanya kegiatan tersebut hanya akal-akalan yang terlalu besar, anggaran T.A 2025 kota Pematang Siantar.
“Adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi di tubuh instansi BLUD rumah sakit umum Daerah (RSUD) DJasamen Saragih kota Pematangsiantar ditanggung jawabi oleh Dirut RSUD Djasmin saragih kota Pematangsiantar tersebut.” Tambahnya.
“Kami juga menduga adanya kerjasama antara Kepala RSUD dengan PPK yang berinisial WHK dan panggil pihak pemenang tender proyek tersebut yang mana pemenang tersebut PT fasade Kobetama ." Pungkas Azwar.
Setelah melakukan orasi massa sempat memaksa untuk masuk karena tidak ada yang menanggapi, pada akhirnya pihak Kapolda Sumatera Utara (Kapolda-Sumut) bagian perwakilan keluar untuk memberikan tanggapan:
"kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah memberikan kritikan dan aspirasinya, tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami proses dan periksa lebih mendalam, siapapun yang terlibat dalam merugikan uang negara semua harus diperiksa, termasuk atas dugaan KKN oleh Direktur RSUD dan PPK kota pematang Siantar seperti yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, menindaklanjuti atas aspirasi adik-adik mahasiswa kami sarankan buat laporan ke Polda-Sumut agar dapat kami proses lebih lanjut"Jelasnya.
Kami sudah melakukan aksi jilid 2 dan bukan main main kasus dugaan ini,kami bahkan sudah membuat dumas di Polda semua administrasi prosedur ke pihak APH kita sudah ikuti, Tapi sampai saat ini blm ada tindak lanjutnya.
Apabila permasalahan ini tidak tuntas kami akan melakukan aksi jilid 3 di depan kantor Polda Sumatera Utara dengan membawa massa jauh lebih besar.(tim)

0 Komentar