Hot Posts

6/recent/ticker-posts

GPM SUMUT Resmi Laporkan Kades Unte Rudang Kec. Barumun Tengah Kab.Palas Terkait Dugaan Korupsi DD/ADD


 Medan,-

Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (GPM-Sumut) melaporkan kades Unte Rudang Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas. Senin, 10 November 2025.


Dalam laporannya mereka menduga kades unte rudang diduga melakukan korupsi pada beberapa Item pekerjaan. Diantaranya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan T.A 2023 dengan nilai anggaran Rp. 143.000.000,00.  dan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan T.A 2024 dengan nilai anggaran Rp. 128.273.200,00.


Dalam pernyataannya, Muhadzjir Siregar selaku pelapor mengatakan bahwa "pembangunan tersebut sudah selesai dikerjakan namun kami menduga banyak kejanggalan sehingga sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan masyarakat dengan maksimal”. Ujar Muhadzjir.


Lebih lanjut, Muhadzjir juga melaporkan mengenai penggunaan dana Afirmasi T.A 2024 dengan nilai Rp. 120.000.000,00. “Berdasarkan pernyataan dari beberapa masyarakat bahwa mereka tidak mengetahui diperuntukkan kemana saja dana tersebut karena anggaran tersebut diduga tidak pernah dibahas dalam Musdes.” Tuturnya.


“Setelah memasukkan laporan pengaduan kami berharap agar Kejati Sumut melakukan pemeriksaan dan penyidikan serta meminta kepada Inspektorat agar melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa dan ADD desa unte rudang agar terciptanya penggunaan dana desa yang transparan.” Tutup Muhadzjir.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar