Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ketua DPP PMBK Tabagsel Khoirul Anwar Desak Inspektorat Kota Padangsidimpuan Audit Dana Desa Goti dan Desa Sigulang Berpotensi KKN


 PADANGSIDIMPUAN,- Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (DPP-PMBK Tabagsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Inspektorat Kota Padangsidimpuan terkait dugaan KKN pada anggaran realisasi Dana Desa Goti dan Desa Sigulang T.A 2024/2025.Jum’at (7/11)

Koordinator lapangan Khoirul Anwar menyampaikan meminta kepada pihak inspektorat Kota Padangsidimpuan untuk melakukan pengawasan dan mengaudit kembali seluruh realisasi anggaran Dana Desa Goti dan Dana Desa Sigulang Kota Padangsidimpuan, adanya penggunaan pada anggaran tidak tepat sasaran.

Adapun beberapa tuntutan massa aksi unjuk rasa di antara lain adalah :

1.Kami meminta kepada kepala Desa Goti untuk menjelaskan kepada kami terkait anggaran Dana Desa T.A 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp.793.921.000,00- dan T.A 2025 dengan pagu anggaran Rp.983.172.000,00-yang kami duga tidak direalisasikan sepenuhnya oleh Kepala Desa Goti.

Keadaan Mendesak dengan pagu anggaran sebesar Rp.99.000.000,00.-

Peningkatyan produksi tanaman pangan(Alat Produksi Dan Pengolahan Pertanian) dengan pagu anggaran Rp.105.593.600,00.-

Anggaran Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Saluran Irigasi Dengan Pagu Rp.135.214.000,00-

Anggaran Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Saluran Irigasi Dengan Pagu Rp.100.026.350,00-

Keadaan Mendesak dengan pagu anggaran sebesar Rp.72.000.000,00-


2.Kami meminta kepada Kepala Desa Sigulang untuk menjelaskan kepada kami anggaran Dana Desa T.A 2024-2025 yang kami duga tidak direalisasaikan sepenuhnya olek Kepala Desa Sigulang.

Keadaan Mendesak sebesar Rp.84.600,000,00-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa / Gorong-gorong Selokan Dengan Pagu Anggaran Rp.134.342.200,00-

Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan jalan Dengan Pagu Anggaran Rp.186.853.000,00-

3.Kami meminta kepada Bapak Camat Padangsidimpuan Tenggara untuk memanggil dan memeriksa serta mengaudit anggaran Dana Desa Goti T.A 2024 -2025dan Dana Desa Sigulang T.A 2024 -2025 yang mana kami duga adanya tindak pidana korupsi.

4.Kami meminta kepada Bapak Kejari Kota Padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Goti dan Desa Sigulang yang mana kami menduga ikut terlibat dalam pengelolaan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Goti dan Desa Sigulang.

5.Kami meminta kepada Bapak Inspektorat Padangsidimpuan agar memanggil dan mengaudit seluruh anggaran Dana Desa Goti dan Desa Sigulang T.A 2024-2025 yang kami duga tidak direalisasikan dengan sepenuhnya.

6.Kami meminta kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan  untuk memanggil dan memeriksa serta mengaudit anggaran Dana Desa Goti T.A 2024 -2025dan Dana Desa Sigulang T.A 2024 -2025 yang mana kami duga adanya tindak pidana korupsi.

7.Kami meminta kepada Bapak Walikota Padangsidimpuan agar mencopot kepala Desa Goti dan Kepala Desa Sigulang yang kami duga telah lalai dan menyalahgunakan jabatannya.

(tim)


Posting Komentar

0 Komentar