Hot Posts

6/recent/ticker-posts

LK-I PEMDA Desak Kejaksaan Periksa Dugaan Korupsi di Tubuh Dinas SDABMBK Kota Medan


 MEDAN,-

 Desakan terhadap Kejaksaan Negeri  Kota Medan (Kejari Medan) untuk segera memeriksa dugaan Korupsi dalam berbagai pekerjaan proyek di Dinas SDABMBK Kota Medan yang semakin menguat. Kabid Penelitian dan Pengembangan Lembaga Kajian Informasi dan Pembangunan Daerah (Kabit Litbang LK-I PEMDA ), Sahmus, menegaskan bahwa Kejari Medan tidak boleh ragu dan tidak boleh tebang pilih dalam memberantas Korupsi di Pemko Medan. (16/11/2025).

‎Menurut sahmus, pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas SDABMBK Kota Medan menjadi sorotan tajam karna tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga merugikan negara. Ia menilai, Kejari Medan lambat dalam penanganan dugaan korupsi tersebut."

‎Sahmus juga menegaskan, Kejari Medan  tidak boleh berhenti di Dinas  Koperasi UKM Perindustrian dan perdagangan Kota Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada jejak korupsi yang perlu ditelusuri di Dinas SDABMBK Medan, terutama proyek drainase yang sarat indikasi penyimpangan. Kita ingin tahu, ke mana aliran uangnya, siapa yang terlibat. Termasuk Gibson Panjaitan yang saat ini menjabat Plt Kadis," tambah Sahmus

‎Kejari Medan harus segera memeriksa Plt. Kadis SDABMBK Medan terkait berbagai proyek TA 2022 hingga proyek TA. 2024 yang terdapat Kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi  miliaran rupiah. Demi hukum, penanganan korupsi tidak boleh tebang pilih. Jika sudah memenuhi syarat maka harus segera untuk dilakukan penanganan yang serius. Masyarakat kota Medan menunggu langkah tegas Kejaksaan Negeri Medan, agar memberi efek jera terhadap koruptor lainnya.

‎Sahmus juga menyoroti terkait isu ada indikasi praktik kotor di Dinas SDABMBK Medan yang sudah tersebar luas. Dugaan tersebut menajadi perhatian sejumlah pegiat anti korupsi dimana diduga adanya keterlibatan tenaga ahli dari salah satu partai di Kota Medan yang diduga mengatur paket di Dinas SDABMBK Medan tersebut. Bila dugaan ini tidak dituntaskan, menurutnya, ini akan mencoreng Pemerintahan Kota Medan dan memperkuat dugaan adanya praktik koruptif yang sistematis di tubuh Pemkot Medan terkhusus Dinas SDABMBK. Ia mendesak Kepala Kejaksaan agar bertindak transparan, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang diduga terlibat, oknum pejabat terkait, maupun pihak lainnya yang diuntungkan dari skema yang tidak sesuai peraturan.

‎LK-I PEMDA secara khusus menyoroti Plt. Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Drainase saat Dinas tersebut dipimpin oleh Topan Obaja Ginting, yang baru-baru ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Gibson Panjaitan bukan orang baru di Dinas tersebut. Proyek Drainase dari Masa Gibson Menjadi Kabid Drainase hingga saat ini menjabat Plt, BPK RI Perwakilan Sumut selalu menemukan permasalahan Kekurangan volume dan Tidak sesuai. Ini menjadi langkah awal Kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi di Tubuh Dinas SDABMBK Kota Medan. 

‎Tim redaksi mencoba konfirmasi Plt. Kadis SDABMBK Medan Gibson Panjaitan melalui pesan WhatsApp, sampai berita tayang tidak ada jawaban. Gibson Panjaitan memilih bungkam tidak peduli dengan konfirmasi Media.(AZ)


Posting Komentar

0 Komentar