Stabat , Langkat –
Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat, komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan Kartu Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 nelayan, Senin (22/12/2025), di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat.
Program ini menjadi bukti nyata pelaksanaan visi dan misi Bupati Langkat d dalam mengentaskan Kemiskinan dengan menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, khususnya bagi pekerja sektor rentan seperti nelayan. Melalui program tersebut, para nelayan kini memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.
Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Stabat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Rajanami, menyampaikan bahwa sebanyak 4.000 nelayan akan mendapatkan perlindungan menyeluruh. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga sembuh, jaminan cacat, hingga jaminan kematian sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dinilai sangat strategis dalam memberikan kepastian perlindungan bagi nelayan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di laut.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Stabat Kabupaten Langkat, Sugianto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung kebijakan Pemkab Langkat. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menuturkan bahwa kepeduliannya terhadap nelayan berangkat dari pengalaman hidupnya sejak kecil yang tumbuh di lingkungan pesisir. Kedekatan tersebut membuatnya memahami secara langsung beratnya risiko pekerjaan yang dihadapi para nelayan setiap hari.
“Sebagai Bupati Langkat, saya memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan nelayan mendapatkan perlindungan yang layak. Ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, negara harus hadir melalui pemerintah daerah,” tegas Syah Afandin.
Ia juga menekankan bahwa keberlangsungan pangan laut yang dikonsumsi masyarakat tidak terlepas dari kerja keras nelayan. Oleh karena itu, Pemkab Langkat akan terus bergerak dan berbuat dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagai bagian dari komitmen membangun Langkat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Langkah ini pun mendapat apresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada masyarakat kecil, terutama di tengah situasi pemulihan pascabencana. Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan akan terus menghadirkan kebijakan pro-rakyat yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.()

0 Komentar