Medan,-
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) turun langsung gelar aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi Dana Ketahanan Pangan T.A 2025 di Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas,Selasa.28 April 2026.
Zul Pahmi Siregar Sebagai Koordinator Aksi dengan suara lantang melalui pengeras suara dan membentangkan spanduk secara tegas mengungkapkan untuk mendesak Kepala Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari Ketua Ketapang, pendamping lokal, camat hingga para kepala desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Ditambahkan, Mereka menilai adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran, bahkan dugaan Mark-Up yang menyebabkan program strategis ketahanan pangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak akan diam! Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan!” teriakan Zul Pahmi Siregar Sebagai orator di tengah aksi yang semakin memanas.
Zul Pahmi Siregar Meminta Kepada Pihak Kejati-Sumut yang menanggapi dalam aksi unjuk rasa, Agar segera melakukan tindakan tegas, karena adanya dugaan "Fiktif" dilapangan.
“Saya putra asli anak daerah Kecamatan Aek Nabara Barumun kabupaten Padang Lawas, Tidak ada yang direalisasikan dalam Program Presiden Prabowo Subianto Tersebut, bahkan beberapa desa melakukan Mark-Up pada anggaran.” Ucap Zul Pahmi Siregar.
Ditanggapi, Pihak Kejati-Sumut yaitu "Pak Randi" Menanggapi atas aspirasi unjuk rasa mahasiswa, beliau menyampaikan: “kami mengucapkan banyak terima kasih atas penyampaian dan temuan mahasiswa, Persoalan ini akan kami proses dan berhubung ini aksi pertama maka kami sarankan dari pihak Kejati-Sumut Supaya membuat laporan ke kantor PTSP Kejati-Sumut, agar supaya kami proses secara mendalam.” Ucap Pak Randi.
Zul Pahmi Siregar kecewa atas tanggapan dari Pihak Kejati Sumut, Kekecewaannya Adalah Pihak Kejati Sumut mengucapkan berhubung ini aksi yang pertama maka segera masukkan suratnya.
Maka Zul Pahmi Siregar Mempertegas kembali kepada Kejati Sumut: “harus berapa kali Kami datang baru Kejati Sumut melakukan proses aspirasi kami ini?, Seharusnya pihak Kejati Sumut tidak mengatakan seperti itu, seharusnya jawabannya, akan kami proses dan ditindaklanjuti langsung.” Ucap Zul Pahmi Siregar.
Diteruskan, Zul Pahmi Siregar mempertegas kembali kepada Kejati Sumut, " Kami tidak mau aspirasi kami ini di oper oper ke daerah, kami meminta Pihak Kejati Sumut yang harus turun tangan" Ucap Zul Pahmi Siregar
Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan membawa mobil komando.
“Aksi ini menjadi peringatan keras, publik tidak lagi bisa dibungkam. Dugaan korupsi harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.” Tutupnya.(tim)

0 Komentar