Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPP GPM SUMUT Akan Gelar Aksi Jilid IV, Desak Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Usut Tuntas Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka, Pengadaan Meubelair Rp.62 Miliar dan Oknum Pengatur Proyek Inisial DR


  Medan,-

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPP-GPM-SUMUT) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa damai jilid IV di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Persoalan tersebut terkait Pembangunan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan dengan anggaran Setengah Triliun, Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan mencapai anggaran Rp.62 Milyar di Dinas Perkim Kota Medan dan Oknum Inisial DR selaku yang diduga pembagi proyek pada Dinas Pendidikan Provinsi Se-Sumatera Utara.

Ahmad Sayuti Nasution, Mengungkapkan kepada awak media (19/7) agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau mantan Kepala Dinas Perkim Kota Medan Alexander Sinulingga untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas pemberitaan dan informasi dari publik.

Kami juga menekankan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara /mantan Kadis Perkim Kota Medan Alexander Sinulingga, PPK dan Perusahaan atas proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan.

Ditambahkan, kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa inisial DR (wiraswasta) diduga tangan kanan Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan praktik bagi-bagi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Diteruskan, Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk serius dalam menangani persoalan tersebut hingga menemukan titik terang dalam Persoalan tersebut.

Ditambahkan, Muhadjir Siregar secara tegas dan lugas menyampaikan didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secepatnya dapat mengungkapkan atas dugaan yang berpotensi tindak pidana korupsi pada proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan dan pengadaan Meubelair di lapangan Teladan dengan anggaran mencapai setengah Triliun.

Dilanjutkan, Muhadjir Siregar juga menuturkan agar pihak Kejati-Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau mantan Kepala Dinas Perkim Kota Medan, PPK, dan pemborong atau penanggung jawab proyek, serta inisial DR 

Diduga Pembagi proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Disisi lain, kami sudah melakukan aksi Jilid III didepan Kantor Kejati-Sumut namun, sampai hari ini yang kami ketahui perkembangan dan informasi dari atas persoalan tersebut oleh pihak Kejati-Sumut adalah hanya melakukan tahap pemanggilan dan "Penyelidikan" dan telah memeriksa diantar lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Mantan Kadis Perkim Kota Medan) PPK, dan penanggung jawab pembangunan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan kota.

Adapun beberapa Tuntutan massa aksi aliansi DPP-GPM-SUMUT dan sekaligus laporan Dumas antara lain adalah:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan praktik pengaturan proyek pengadaan Meubelair di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat inisial DR dan B.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa oknum berinisial B dan DR yang diduga memiliki peran penting dalam praktik pengaturan proyek pengadaan Meubelair di Disdik Sumut.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menelusuri dugaan Mark-Up anggaran, pengkondisian tender, praktik fee proyek, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket Pengadaan Meubelair guna memastikan kesesuaian spesifikasi barang dengan realisasi di lapangan. 

5. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa, termasuk nilai proyek, perusahaan pemenang, dan mekanisme penunjukan penyedia.

6. Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau Mantan Kadis Perkim Kota Medan ALEXANDER SINULINGGA,S.STP.,M.SI Terkait Dugaan Korupsi pada pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka Tahun 2023 diduga pembangunan tersebut tidak sesuai RAB dikarenakan belum beberapa bulan setelah peresmian pembangunan sudah ada yang rusak pada tembok pembatas di sekitar area Eskalator.

7. Panggil dan periksa Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara  atau Mantan Kadis Perkim Kota Medan ALEXANDER SINULINGGA,S.STP.,M.SI terkait dugaan pengadaan Meubelair di Disdik Sumut dan pengadaan barang dan jasa lainnya, dan juga pengadaan Meubelair dilapangan Teladan dengan anggaran Rp.62 Milyar.

8. Panggil dan periksa PPK, dan Penanggung jawab pembangunan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan atas dugaan Tindak Pidana korupsi.

9. Hasil dari temuan kami  dan sesuai investigasi kami di lapangan, kami berharap agar segera kepada bapak Kajati-Sumut agar segera membuat TIMSUS (tim khusus) terkait dugaan korupsi pada pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan tahun 2023 dan pengadaan Meubelair dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan Kota Medan.

DPP-GPM-SUMUT berharap agar bapak Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto untuk dapat melihat dan memerintahkan seluruh jajarannya dalam penegakan hukum diantara KPK-RI, Kejagung-RI dan Polri untuk atensi dalam persoalan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan dengan mencapai nilai anggaran setengah Triliun dan melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan Meubelair di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan Kota Medan.

DPP-GPM-SUMUT akan terus mengawal proses tersebut hingga penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, Kami juga berikan apresiasi kepada bapak Kajati-Sumut telah melakukan perkembangan persoalan tersebut dengan serius, dan pada aksi jilid IV nanti kami juga akan melakukan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar