Hot Posts

6/recent/ticker-posts

GEMAP TABAGSEL Akan Gelar Aksi di Polda Sumut dan Kantor Gubsu Terkait Sekda Kab.Palas


 Medan,– 

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (GEMAP-TABAGSEL) akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 29 Juli 2026, dengan titik aksi di Mapolda Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas.

Koordinator Aksi, Arsyad Riski Pratama Siregar, mengatakan bahwa aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pentingnya integritas pejabat publik.

"Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, Kami meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan perhatian terhadap informasi yang pernah diberitakan pada tahun 2017 terkait Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, serta meminta adanya klarifikasi dan evaluasi sesuai kewenangan masing-masing, Tujuan kami adalah mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas," Ujar Arsyad Riski Pratama Siregar.

Dalam aksi tersebut, GEMAP-TABAGSEL akan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya :

1. Mendesak Kapolda Sumatera Utara menindaklanjuti informasi yang berkembang sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terdapat dasar yang cukup.

2. Mendesak Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas.

3. Meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN-P)  agar membuka kembali proses Assessment penetapan Rehabilitasi Jalan Sdr Panguhum Nasution yang terjaring kasus positif narkoba pada tanggal 22 Oktober 2017 di Karaoke Delta Kota Medan.

4. Meminta Bupati Padang Lawas memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar dan pertimbangan pengangkatan Sekretaris Daerah.

5. Mendorong seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Arsyad menegaskan bahwa seluruh peserta aksi akan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas selama pelaksanaan aksi.

"Aksi ini bukan untuk menghakimi siapapun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian hukum kepada institusi yang berwenang. Harapan kami, aspirasi masyarakat dapat didengar demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik," Tutup Arsyad.(tim)



Posting Komentar

0 Komentar