Medan,-
Rahman Kamal Siregar S.Pd, Ketua BM PAN Labuhanbatu dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Labuhanbatu mengungkapkan bahwa di tengah geliat pembangunan Kabupaten Labuhanbatu dan pertumbuhan Kota Rantauprapat, persoalan bantuan sosial tetap menjadi isu yang penting untuk dibicarakan.
Bukan karena bantuan sosial itu keliru, tetapi karena bantuan negara harus ditempatkan secara proporsional, Siapa yang berhak menerima, berapa lama membutuhkan bantuan, dan kapan harus mulai didorong menuju kemandirian.
Kebijakan desil melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesungguhnya merupakan langkah menuju tata kelola bantuan yang lebih tertib. DTSEN menjadi basis data tunggal individu dan/atau keluarga untuk mendukung kebijakan sosial dan ekonomi, Pungkasnya.
Namun, di tingkat daerah seperti Labuhanbatu, kebijakan tersebut tidak cukup hanya berhenti pada angka dan sistem, Ia harus diterjemahkan menjadi realitas sosial.
Rantauprapat Berubah, Data Sosial Ekonomi Juga Harus Berubah
Rantauprapat bukan kota yang diam, Pertumbuhan penduduk, perdagangan, jasa, UMKM, transportasi, dan aktivitas ekonomi membuat kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak. Karena itu, data penerima bantuan tidak boleh dianggap sebagai data yang berlaku selamanya, Tandasnya.
Keluarga yang beberapa tahun lalu berada dalam kondisi sulit bisa saja hari ini sudah memiliki usaha kecil. Begitu juga sebaliknya, keluarga yang dahulu relatif mampu dapat mengalami penurunan pendapatan karena kehilangan pekerjaan, musibah, atau persoalan ekonomi lainnya.
Masyarakat berubah, maka data juga harus berubah. Jangan Sampai Bansos Menjadi Identitas Sosial. Di sinilah kita perlu berbicara sedikit lebih keras.
Bantuan sosial adalah instrumen perlindungan negara, bukan identitas sosial. Menerima bantuan bukan sesuatu yang memalukan. Justru ketika seseorang benar-benar membutuhkan, negara memang wajib hadir.
Tetapi jika kondisi ekonomi sudah membaik, semangat untuk keluar dari status penerima bantuan juga harus tumbuh.
Jangan sampai muncul pola pikir: "Selama masih bisa menerima bantuan, mengapa harus berusaha lebih?"
Mentalitas seperti itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar persoalan salah data. Sebab bantuan yang seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian dapat berubah menjadi ketergantungan.
Kita tidak sedang menyalahkan masyarakat miskin. Yang perlu dikritik adalah sistem dan pola pikir yang memungkinkan kemiskinan berlangsung tanpa strategi keluar yang jelas.
Desil Bukan Alat untuk Menghakimi
“Masyarakat juga perlu memahami bahwa desil tidak sesederhana melihat seseorang memiliki sepeda motor, telepon genggam, rumah permanen, atau bekerja sebagai pedagang” Terangnya.
Yang dibutuhkan adalah data yang benar dan verifikasi yang benar. Jangan sampai orang miskin yang memiliki kendaraan untuk bekerja langsung dianggap tidak layak menerima bantuan. Sebaliknya, jangan pula seseorang yang secara ekonomi sudah relatif mampu tetap dipertahankan sebagai penerima hanya karena datanya belum diperbarui. Keadilan membutuhkan penilaian yang utuh.
Pemerintah Daerah Harus Berani Membuat Sistem Evaluasi
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebenarnya sudah memiliki kerangka untuk bergerak ke arah tersebut. Pemkab tengah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029, sementara dalam arah pembangunan 2027 pemerintah juga menempatkan perlindungan sosial, penguatan ketahanan pangan, pembangunan desa, serta pengembangan ekonomi sebagai bagian dari prioritas, Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi mekanisme yang terukur.
“Ada beberapa langkah konkret yang layak dilakukan yaitu Pertama, lakukan verifikasi penerima secara berkala, Kedua, buat mekanisme "graduasi bantuan", Ketiga, hubungkan bansos dengan program pemberdayaan, Keempat, buat "dashboard kemiskinan" tingkat kecamatan, Kelima, ukur keberhasilan dari jumlah keluarga yang mandiri, Ke-enam buka ruang pengaduan dan koreksi data,” Jelas Rahman.
Pertanyaan yang harus diajukan setiap tahun adalah berapa keluarga yang tahun lalu menerima bantuan, tetapi tahun ini sudah mampu berdiri sendiri? Kalau angka tersebut meningkat, berarti program berjalan. Kalau tidak bergerak, pemerintah harus berani mengevaluasi pendekatannya, Dengan begitu, masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan sekaligus membantu pemerintah memperbaiki data, Tutup Rahman Kamal Siregar S.Pd.(R02)

0 Komentar