Hot Posts

6/recent/ticker-posts

ATM SUMUT Gelar Aksi di Kejatisu Desak Periksa Kadis Pendidikan Kab.Padang Lawas Terkait Dugaan Pungli Dana BOS


Medan,-

Aliansi Tatanan Mahasiswa Sumatera Utara (ATM-SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (05/03/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejati-Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas serta Kasubbag Dinas Pendidikan dan Kabid SD dan SMP yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap guru bersertifikasi serta dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan pungli tersebut diduga terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025, Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah guru SD dan SMP penerima sertifikasi, setiap pencairan dana sertifikasi diduga dipotong dengan nominal berkisar antara Rp.200.000,00 hingga Rp.500.000 ,00 setiap guru dengan dalih biaya administrasi.

“Jika dikalkulasikan dari sekitar 1.600 guru bersertifikasi yang ada di Kabupaten Padang Lawas dengan potongan minimal Rp.200.000,00 setiap guru, maka total pungutan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam satu periode pencairan. Ini tentu sangat merugikan para guru dan harus segera diusut secara transparan,” Ujar perwakilan massa aksi.

Selain mendesak Kejati-Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, mahasiswa juga mendesak Bupati Padang Lawas utara segera mengevaluasi seluruh kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas serta memberikan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Disisi lain, Aliansi ATM-SUMUT menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta Kejati-Sumut tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas massa aksi.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap laporan dan tuntutan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas dunia pendidikan di Sumatera Utara.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar