Hot Posts

6/recent/ticker-posts

ATM SUMUT Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Kegiatan Bimtek Kepala Sekolah SD Se-Kab.Labuhanbatu Utara


 Medan,-

Aliansi Tatanan Mahasiswa Sumatera Utara (ATM-SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026), untuk menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diselenggarakan di Berastagi pada Januari 2026.

Dalam aksinya, ATM-SUMUT menilai kegiatan Bimtek tersebut tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran. Estimasi biaya sebesar Rp.3 juta hingga Rp.5 juta per peserta dinilai tidak wajar dan berpotensi membebani sekolah maupun dana pendidikan. 

Selain itu, pelaksanaan kegiatan di luar daerah juga dianggap tidak relevan dan dinilai membuka peluang terjadinya pemborosan dan berpotensi tindak pidana korupsi.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa ATM-SUMUT menemukan sejumlah kejanggalan dalam anggaran, mulai dari tidak adanya keterbukaan sumber dana hingga dugaan ketidakwajaran dalam penetapan biaya. Aliansi juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan serta indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan.

Melalui aksi ini, ATM-SUMUT menyampaikan delapan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya :

1.Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pelaksanaan Bimtek Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Labuhanbatu Utara.

2.Memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

3.Menindak tegas apabila ditemukan unsur korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

4.Mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara membuka rincian anggaran secara transparan kepada publik.

5.Memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran administratif ataupun penyalahgunaan kewenangan.

ATM-SUMUT menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga marwah dunia pendidikan agar terbebas dari praktik-praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Anggaran pendidikan adalah hak publik dan tidak boleh dipermainkan,” tegas perwakilan ATM-SUMUT dalam orasinya.

Aksi berjalan tertib dengan diikuti sekitar 50 peserta. Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan mahasiswa diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk berdialog dan menyerahkan dokumen tuntutan resmi.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar