MEDAN,-
Langkah cepat dan tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dalam merespons temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa Pemuda Sumatera Utara.
ROY LUBIS menyampaikan: “Temuan ombudsman pemberitaan yang viral terjadi saat ini menjadi konsumsi masyarakat dinilai merupakan kejahatan sekelompok pejabat tinggi Lapas Cibinong yang sudah merusak citra baik Lembaga pemasyarakatan kalau benar apa yang terjadi saat ini.”
Kemenimipas pada Sabtu (26/9/2026) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan internal. Lima pejabat tersebut terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifkan lima pejabat tinggi lapas cibinong oleh Kemenimipas merupakan langkah cepat dan Tegas Bapak Agus Andrianto agar proses pemeriksaan lebih lanjut dilapangan bisa transparan,.Ujar Roy Lubis
Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas yang tidak sesuai dengan kondisi hunian lapas. Sebelumnya, temuan tersebut menjadi perhatian publik setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kemen Impas Komjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman. Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga telah turun langsung melakukan pengecekan ke Lapas Cibinong. Menteri menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila hasil investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Apresiasi Terhadap Langkah Kemen Imipas RI
Respons cepat tersebut dinilai menunjukkan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan internal juga diharapkan dapat mengungkap secara terang bagaimana fasilitas tersebut dapat muncul, siapa saja yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Masyarakat tentunya berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional dan berdasarkan bukti, sehingga setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Kasus Lapas Cibinong juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal di seluruh lembaga pemasyarakatan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas maupun perlakuan yang tidak sesuai dengan prinsip pembinaan warga binaan.” Ujar ROY LUBIS
ROY LUBIS Ketua Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara menyampaikan: “Kami mengapresiasi langkah cepat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketegasan seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan, transparan dan berintegritas.”
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, publik kini menunggu hasil investigasi Kemenimipas dan berharap seluruh fakta terkait temuan di Lapas Cibinong dapat disampaikan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.(r02)

0 Komentar