Hot Posts

6/recent/ticker-posts

PMBK Tabagsel Desak Dinas PMD Padangsidempuan Usut Tuntas Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Ketua BPD Desa Huta Lombang


Padangsidimpuan,-

PMBK-Tabagsel (Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli bagian Selatan) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid I didepan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan terkait Dugaan "Rangkap Jabatan" Oknum Ketua BPD Desa Huta Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

PMBK-Tabagsel melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin, 07 September 2026, pada pukul 11:00 WIB menjelang siang hari, perlengkapan aksi sound sistem, Spanduk bertuliskan tuntutan massa Unras dan puluhan Mahasiswa hadir dalam berdemonstrasi.

Beberapa tuntutan dari Aliansi PMBK-Tabagsel antara lain adalah :

1. Kami meminta kepada Bapak Walikota Kota Padangsidimpuan agar memberhentikan Ketua BPD Desa Huta Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Karena adanya dugaan rangkap jabatan sebagai Ketua BPD Desa dan PPPK (P3K) Provinsi Sumatera  Utara, sesuai peraturan perundang-undangan No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

2. Kami meminta kepada Polres Padangsidempuan melalui (Kanit Tipikor) agar memanggil dan memeriksa Ketua BPD Desa Huta Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kami menduga adanya salah satu oknum Ketua BPD Desa Huta Lombang diduga melakukan secara sadar melanggar peraturan perundang-undangan UU Tipikor No.31 Tahun 1999, peraturan perundang-undangan No.28 Tahun 1999.

3. Meminta Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) daerah kota padangsidimpuan mengajukan surat rekomendasi pemberhentian  Ketua BPD Desa Huta Lombang Kepada Walikota Kota Padangsidimpuan yang kami duga telah lalai dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

Ditanggapi perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui sekretaris Dinas PMD Kota Padangsidimpuan akan menindaklanjuti atas aspirasi adik-adik mahasiswa yang menjadi tuntutan, kita akan segera melakukan klarifikasi serta pemanggilan terhadap bersangkutan.

Ketua PMBK-Tabagsel Khoirul Anwar Siregar menanggapi jawaban dari Dinas PMD Kota Padangsidimpuan kami berharap agar aspirasi dan tuntutan kami segera ditindaklanjuti dan menjadi atensi khusus atas dugaan persoalan yang kami temukan, kami juga akan berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada  jilid II pada minggu depan dengan membawa massa jauh lebih besar hingga tuntutan kami ditanggapi dengan serius.

Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat langsung oleh pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, massa aksi unjuk rasa bubar dengan tertib.(R02)

Posting Komentar

0 Komentar