Padangsidimpuan,-
Melalui informasi yang beredar diketahui "Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan telah berhasil mengungkap bandar narkoba dan sekaligus mengamankan seorang wanita berinisial BMS (39) di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Tindakan tersebut didasari keresahan dan kegelisahan masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan atas maraknya peredaran narkoba di kawasan Silayang-layang Kota Padangsidimpuan.
Dilanjutkan informasi, Diketahui Satresnarkoba menemukan dari tangan terduga pelaku yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) , Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan telah menyita 2 (dua) paket sabu dengan berat bruto 4,37 gram,dan puluhan plastik klip kosong, serta sebuah timbangan".
Diduga pelaku bandar narkoba berinisial BMS telah diamankan dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan perkembangan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bandar narkoba di kawasan Silayang-layang Kota Padangsidimpuan ini telah mencuri perhatian dari Aktivis Tapanuli Bagian Selatan yaitu Didi Santoso Piliang mengucapkan Selamat kepada Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba.
Ditambahkan, Didi Santoso Piliang juga mengucapkan Apresiasi terhadap Kapolres Kota Padangsidimpuan dan Kasat Narkoba dan seluruh jajarannya atas keberhasilan dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan, ini telah membuktikan komitmen nyata bagi kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Diteruskan, Didi Santoso juga berharap kepada Bapak Kapolres Padangsidempuan dan Kasat Narkoba Polres Padangsidempuan, tidak hanya sampai di sini dalam hal pengungkapan dan pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan, Didi juga meminta agar bandar narkoba terbesar di Kota Padangsidimpuan yang sering disebut-sebut oleh masyarakat yang bernama "BUNDA" di kawasan Silayang-layang agar segera ditangkap dan diamankan Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan", SAY NO TO DRUGS (Katakan Tidak Pada Narkoba), Tutupnya.(R02)

0 Komentar