MEDAN—
Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Walikota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (1/9/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan ketidakwajaran dan penggelembungan harga (Mark-Up) dalam anggaran belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
HIPMASU menduga terdapat potensi pemborosan anggaran dalam belanja makanan dan minuman rapat yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Massa meminta pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum membuka dan memeriksa secara transparan penggunaan anggaran tersebut.
Ketua HIPMASU, Iskandar Muda Harahap, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah rincian harga satuan yang dinilai perlu dipertanyakan.
“Untuk makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja, rincian anggarannya sekitar Rp15.000 per porsi. Lalu mengapa makanan untuk kegiatan rapat pemerintah bisa memiliki harga rincian harga nasi kotak Empat Puluh Tujuh Ribu perkotak, nasi bungkus Tiga Puluh Lima Ribu dan Kue perkotak Tujuh Belas Ribu perkotak, Perbedaan tersebut harus dijelaskan secara terbuka,” Ujar Iskandar saat berorasi.
Menurut HIPMASU, perbandingan dengan anggaran MBG tersebut bukan untuk menyamakan spesifikasi maupun komponen menu, tetapi untuk mempertanyakan kewajaran harga dan dasar perhitungan belanja makanan dan minuman rapat di lingkungan Pemko Medan.
“Kalau memang terdapat perbedaan spesifikasi, kualitas, jumlah komponen atau standar pelayanan, pemerintah harus menjelaskannya, Namun apabila ditemukan penggelembungan harga, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” Tegasnya.
Dalam aksinya, HIPMASU mendesak Kejatisu melakukan penelusuran terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, realisasi belanja hingga pertanggungjawaban anggaran makanan dan minuman pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan.
HIPMASU meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pemborosan, pelanggaran administrasi, konflik kepentingan, maupun indikasi tindak pidana korupsi.
Massa aksi unjuk rasa menyampaikan empat tuntutan antara lain :
1. Mendesak Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan apabila ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan.
2. Mendesak Kejatisu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
3. Meminta KPK-RI mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana korupsi maupun kerugian keuangan negara atau daerah.
4. Mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan penyimpangan anggaran di Sumatera Utara.
Setelah sekitar dua jam berorasi di depan Kantor Wali Kota Medan, massa HIPMASU diterima oleh perwakilan Bagian Rumah Tangga Pemko Medan.
Perwakilan Pemko Medan menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara teknis mengenai rincian harga yang dipersoalkan massa. Namun, seluruh aspirasi HIPMASU akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut.
Sementara itu, saat mendatangi Kejatisu, HIPMASU meminta agar laporan dan dokumen pendukung yang mereka miliki dapat ditelaah serta diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
HIPMASU menyatakan siap menyerahkan dokumen terkait sebagai bahan awal pemeriksaan, HIPMASU kawal hingga ada kejelasan.
Iskandar menegaskan pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan hukum sebelum adanya pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Namun, menurutnya, persoalan tersebut harus dibuka secara transparan karena menyangkut penggunaan uang publik.
“Kami tidak sedang menghakimi siapapun, Kami meminta dugaan ini diperiksa secara objektif. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan kepada publik dasar perhitungannya. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, kami meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan,” katanya.
HIPMASU memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kota Medan maupun Kejatisu.
Mereka menilai transparansi menjadi penting agar penggunaan anggaran publik, termasuk belanja makanan dan minuman rapat, benar-benar dilakukan secara efisien, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan belum memberikan penjelasan terperinci mengenai rincian anggaran yang dipersoalkan HIPMASU.(R02)

0 Komentar