Medan,-
Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid I didepan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Sosialisai ataupun BIMTEK di Kabupaten Padang Lawas ,Rabu (26/08/2026).
Koordinator Aksi Muhadzjir siregar dalam orasinya menyampaikan meminta kepada bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Apdesi Kabupaten dan Apdesi Kecamatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD),diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan-kegiatan Sosialisasi / Bimbingan Teknis (BIMTEK) di Kabupaten Padang Lawas,Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya Koordinator aksi Muhadzjir siregar menuturkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara,unjuk rasa ini sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap Pemerintah,yang diduga melakukan tindak Korupsi pada Kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) serta Ketua Apsesi Kabupaten dan Apdesi Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026.
Ditambahkan Koordinator Lapangan, Fazri Harahap,bahwasanya kami dari Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara, Mengkonfirmasi ke beberapa kepala desa di setiap kecamatan,tentang kegiatan-kegiatan titipan tersebut, kepala desa membenarkan hal tersebut, dengan keterangan tersebut kami dari FMPK-SU meminta kepada kepolisian daerah Sumatera Utara, yang membidangi C/Q Kanit Tipikor agar melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan kepada oknum" yang diduga terlibat, disamping itu juga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara, menemukan fakta dilapangan bahwasanya kepala desa di kabupaten Padang Lawas, telah mengumpulkan uang untuk mengadakan kegiatan tersebut,dengan jumlah yang bervariasi di setiap kecamatan.
Beberapa tuntutan massa Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara, (FMPK-SU) antara lain, Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk melakukan Langkah langkah serius,dalam menangani permasalahan ini beberapa poin yang kami sampaikan diantaranya :
1. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar memanggil dan memeriksa APDESI kabupaten, Apdesi Kecamatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas.
2. Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar serius dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten padang lawas terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2026.
3. Meminta kepada Bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melalui unit Tipikor agar memanggil dan memeriksa Apdesi Kabupaten dan Apdesi Kecamatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) di kabupaten Padang Lawas.
4. Meminta kepada Gubernur Sumut agar memerintahkan Bupati Padang lawas Untuk segera mengevaluasi dan mencopot oknum yang diduga terlibat dalam pembuatan Kegiatan-Kegiatan Sosialisasi ataupun Bimbingan Teknis (BIMTEK) di Kabupaten Padang Lawas,Karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan hingga berujung pada dugaan korupsi dan pemerasan kepada Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas.
Ditanggapi, oleh Anggota Dit Reskrimsus Ipda Amin Subdit Tipikor, mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai, kami juga akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum bagi yang melanggar hukum, untuk aspirasi adik-adik mahasiswa ini kami akan tangani dan kami minta kepada adik-adik mahasiswa untuk segera memasukkan laporan Dumas ke kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera dapat kami Tindak lanjuti dan segera kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
Muhadzjir Siregar Selaku Ketua Forum Mahasiswa Penindak Korupsi Perwakilan Sumatera Utara, (FMPK-SU) akan melakukan dan memasukkan laporan Dumas ke kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sesuai permintaan dari bapak Aipda Amin dari Dit Reskrimsus Subdit Tipikor, dan kami juga akan terus mengawal tuntutan kami dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada jilid II dengan jumlah massa jauh lebih besar.(tim)
.jpeg)
0 Komentar