Hot Posts

6/recent/ticker-posts

P3SU Desak Div Propam Mabes Polri Usut Dugaan Pembiaran PETI di Mandailing Natal


 Jakarta,-

Persaudaraan Pemuda Perantau Sumatera Utara (P3SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. 


Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

‎

‎Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri agar segera menanggapi dan memeriksa jajaran kepolisian, termasuk Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, terkait dugaan pembiaran, perlindungan, maupun ketidakprofesionalan dalam penanganan aktivitas PETI.

‎

‎Koordinator aksi, Alim S, mengatakan pihaknya meminta institusi Polri tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

‎

‎“Kami datang ke Mabes Polri untuk meminta Kapolri melalui Divisi Propam melakukan pemeriksaan secara serius dan transparan terhadap dugaan pembiaran maupun ketidakprofesionalan dalam penanganan aktivitas PETI di Mandailing Natal. Kalau memang ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Alim S dalam aksi tersebut.

‎

‎Menurut Alim, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, serta konflik sosial di tengah masyarakat.

‎

‎“Kami tidak ingin persoalan PETI hanya berhenti pada pekerja atau pelaku di lapangan. Jika ditemukan adanya aliran dana, setoran, perlindungan atau kemudahan yang diberikan oknum kepada pihak yang menjalankan aktivitas ilegal, semuanya harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

‎

‎P3SU juga mendesak Divisi Propam dan Irwasum Polri untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana atau setoran dari pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI kepada oknum anggota maupun pejabat kepolisian di wilayah Mandailing Natal.

‎

‎Selain itu, massa meminta Kapolri mengevaluasi serta mencopot sementara pejabat yang diduga terlibat atau dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas PETI apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

‎

‎“Kami meminta Propam bekerja objektif dan tidak pandang bulu. Jika ada anggota atau pejabat yang terbukti menerima keuntungan, memberikan perlindungan, atau membiarkan aktivitas pertambangan ilegal, maka harus ada sanksi tegas. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata Alim.

‎

‎P3SU juga mendesak Polri membongkar seluruh jaringan PETI di Mandailing Natal tanpa pandang bulu, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, pengelola lapangan, pihak yang diduga memberikan perlindungan, hingga oknum aparat yang apabila terbukti menerima keuntungan atau memberikan kemudahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

‎

‎“Tuntutan kami sederhana, bongkar seluruh jaringan PETI dan periksa siapa pun yang terlibat. Kami akan terus mengawal persoalan ini agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum,” pungkas Alim S.

‎

Untuk perimbangan dalam pemberitaan awak media akan mencoba melakukan konfirmasi atau klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Kantor Mabes Polri.(r02)


Posting Komentar

0 Komentar